Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Giliran Petani Ikan Terancam Bangkrut, Penjualan Kian Merosot

Avatar
881
×

Giliran Petani Ikan Terancam Bangkrut, Penjualan Kian Merosot

Sebarkan artikel ini

Giliran petani ikan, baik tambak maupun jala apung yang terancam bangkrut lantaran situasi mewabahnya virus corona (Covid-19). Harga ikan yang semula diposisi Rp28.000 per kilogram, sekarang sudah merosot jadi Rp24.000 per kilogram.

KARANG INTAN, koranbanjar.net – Dampak virus corona (Covid-19) menyentuh hampir seluruh sendi ekonomi kerakyatan. Baik dialami pedagang di pasar, sopir taksi, petani karet hingga petani ikan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemasaran ikan nila maupun ikan mas sekarang semakin sulit. Meski petani tambak bisa menghasilkan ikan-ikan yang sudah waktunya dijual, namun sangat sedikit yang bersedia mengambil, kemudian memasarkan. Karena nyaris tidak ada pedagang eceran yang menampung untuk menjualkan.

Hal tersebut dikemukan warga Desa Mali-Mali, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Adi Yohanadi, yang kerabat dan keluarganya berprofesi sebagai penambak ikan, Minggu (12/04/2020).

“Harga ikan nila sekarang Rp24.000 sekilo. Kalau sebelum musim corona harganya Rp27.000 hingga Rp28.000 per kilo,” ungkap warga yang memiliki nama panggilan Ohan ini.

BACA JUGA

Kalau kondisi seperti ini berlangsung lama, menurut dia, tidak menutup kemungkinan para petani ikan akan gulung tikar alias bangkrut. “Kalau keadaan ini masih terjadi satu bulan saja, saya tidak tahu bagaimana nasib petani ikan di kampung,” paparnya.

Pemasaran Terus Sepi

Sementara itu, Ohan juga menjelaskan, sebelum corona, pembeli atau pengepul ikan tambak, mampu menjual per hari rata-rata 6 pikul (600 kilogram), namun sekarang hanya bisa menjual 3 sampai 3,5 pikul (300 sd 350 kilogram).

“Contohnya begini, pengepul ikan biasa membagikan ikan ke beberapa pelanggan pengecer di Pelaihari, Sungai Danau hingga Batulicin. Nah sekarang, rata-rata pedagang eceran mulai mengurangi jumlah permintaan, karena tak mampu menjual di pasaran,” ujarnya.

Itu pun pengepul ikan, mengambil ikan ke petani tambak tidak dengan pembayaran cash atau berhutang dulu. Sementara petambak ikan butuh pembayaran, untuk kembali diputar sebagai modal beli bibit dan kebutuhan sehari-hari.

“Kalau dulu pengepul ikan yang menanyakan ketersediaan ikan dari penambak. Kalau sekarang penambak ikan yang meminta pengepul untuk memasarkan ikannya,” tambahnya.

Diceritakan pula, hal serupa juga dialami pedagang ikan keliling. Tadinya mereka mampu membawa atau menjual ikan sebanyak 50 sampai 60 kilogram per har dibantu oleh tiga anak buahnya.

“Sekarang boss ikannya langsung yang jual, tanpa anak buah. Karena sudah tak mampu membayar anak buah untuk menjualkan ikannya,” tutup Ohan. (sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh