Pelaku begal beranama Rian (23), bernasib apes. Gagal mendapatkan incarannya, pelaku hanya mendapat tendangan dari pemilik motor tersebut.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Awalnya, pelaku minta diantarkan kepada korban untuk ke suatu tempat. Korban pun mengiyakan dan membawa pelaku dengan berboncengan, pada Selasa (7/4/2020) kemarin.
Setelah berada di jalan yang sepi, pelaku minta diturunkan. Setelah pelaku turun, pelaku langsung membanting korban. Untungnya, korban langsung melawan dengan menendang pelaku.
Pelaku yang terjatuh, langsung mencoba melarikan diri. Korban pun langsung berteriak hingga warga berdatangan dan mengamankan pelaku.
Menghindari bulan-bulanan warga, pihak Kepolisian segera bergegas ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan hal tersebut.
“Kami sudah mengamankan terlapor. Pelaku begal tersebut bernama Rian (23) warga Jalan Tambang Kapuas,” ungkap Siti, Jumat (10/4/2020) pagi.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menambahkan, pelaku mengalami luka di bagian kepala karena perlawanan korban.
“Kini pelaku kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” singkatnya. (san/maf)