Patut dicontoh, Pemprov Kalbar melakukan pemangkasan biaya perjalanan dinas pegawai sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan untuk membantu masyarakat membeli beras, di tengah pandemi corona (Covid-19).
KALBAR, koranbanjar.net – Langkah yang dilakukan Pemprov Kalbar ini sepertinya patut dicontoh. Untuk membantu warga membeli beras di tengah pandemi virus corona, Pemprov Kalbar mengalokasikan dana pemotongan biaya perjalanan dinas (perdinas) dalam APBD.
Jumlah dana yang dipotong dari biaya perjalanan dinas pegawai di lingkungan Pemprov Kalbar lumayan besarm sebesar 40 persen atau Rp50 miliar.
“Sebesar 40 persen atau Rp50 miliar untuk bantuan beras kepada masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Al Leysandri, Jumat (3/4/2020).
Leysandri mengatakan pengelolaan dan realokasi APBD 2020 tersebut sudah optimal dan sesuai dengan perintah Presiden terkait penanggulangan dampak Covid-19.
Leysandri juga menegaskan, Pemprov Kalbar sepemahaman dengan pemerintah pusat dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan.
“Arahan gubernur ke perangkat daerah sudah jelas, sesuai dengan perintah Presiden harus satu gerak yang sama, jadi semua lembaga-lembaga negara sampai di daerah harus sama jangan sampai pergerakan anggaran menimbulkan perbedaan persepsi,” kata Leysandri.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan anggaran untuk memberi bantuan 20 kilogram beras kepada 463 ribu keluarga miskin akibat dampak Covid-19.
“Kepada seluruh kepala daerah di Kalbar agar langsung mendistribusikan beras yang akan tiba satu atau dua hari ke depan,” kata Sutarmidji, Selasa (31/3/2020).
Menurutnya, bantuan beras tersebut segera diberikan secara langsung maupun bertahap serta sejumlah petugas pemerintahan untuk memasukkan warga miskin yang belum terdaftar.
“Mungkin ada yang belum terdaftar atau ada masyarakat yang terdampak corona sehingga dapat tersalurkan,” ujar Sutarmidji.(dho/ain/cnnindonesia.com)