BANJARBARU, koranbanjar.net – Maraknya penjualan minuman keras (miras) di wilayah, Jalan Karang Rejo No.06 RT.001 RW.001 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, membuat masyarakat hingga melapor ke pihak kepolisian.
Saat di lokasi, Kamis (19/3/2020) sekitar pukul 17.30 wita, penggeledahan di mobil toyota rush nomor polisi DA 1658 THA, didapati ratusan miras berjumlah 239 botol dan 48 kaleng.
Seperti diketahui, pemilik miras bernama Leonardo Kristisi Sambouw (38) yang merupakan warga setempat.
“Seluruh barang bukti, dan pemilik dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat. Untuk didata, dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi.
Berdasarkan, siaran pers tertulis jenis miras yang diamankan yakni newport biru 46 botol, anggur merah orang tua 52 botol, anggur putih orang tua 36 botol.
Selain itu, tomi stanley atau topi miring 23 botol, newport kuning 12 botol, jack true 24 botol, bir bintang 48 kaleng, malaga 19 botol, bir bintang 3 botol, dan iceland 24 botol. (ykw/maf)