BANJARBARU, koranbanjar.net – Masyarakat miskin Ponorogo, dianggap banyak menunggak biaya BPJS karena adanya kenaikan iuran. Sehingga, kemacetan pembayaran terjadi.
Hal itu disampaikan, Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Pamuji. Kata dia, adanya kasus yang ditemui di daerahnya tersebut maka berkunjung ke DPRD Banjarbaru.
“Intinya, kami ingin belajar dan berkoordinasi masalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu di Ponorogo. Kami meminta terobosan, yang bisa kami terapkan,” ujarnya, Kamis (27/2/2020), saat ditemui di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru Syamsuri menjelaskan, ketika masyarakat miskin atau tidak mampu mengalami sakit dan perlu penanganan tak punya BPJS. Hanya cukup, menunjukan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
“Contoh proses, melalui RT, stempel kelurahan, lalu dibawa ke puskesmas atau RS. Ini merupakan komitmen, dan payung hukumnya suda jelas di dalam Perda. Sehingga, tak ada yang terbengkalai,” paparnya.
Ia mengingatkan, masyarakat wajib memiliki data atau identitas diri. Karena, berhubungan dengan masalah sosial.
“Kalau tidak didukung dengan data pribadi atau KTP, mesti akan repot. Bukan pemerintah tak mau melayani, tapi orgnya yang tak punya data. Sebab, data merupakan bagian dari syarat kelengkapan administrasi. Tekait, penggunaan dana APBD,” tandasnya. (ykw/maf)