BANJARBARU, koranbanjar.net – Wakil Ketua Badan Anggaran Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, seringnya terjadi masukan dari kepala desa (Kades) ke pusat. ‘Curhat’ mengenai hal kepentingan politis, ketika berbenturan dengan kepala daerah. Jika itu terjadi, maka diskriminatif penyaluran dana desa pasti ada.
“Apapun kreativitas, atau apapun inovasi yang dilakukan pemerintah sebagai mitra kami. Maka kita akan support, lihat nanti jika ada kendala yang membahayakan segera dievaluasi,” ujar politis dari fraksi PKB itu, Senin (24/2/2020), di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.
Seperti diketahui, penyaluran dana desa sekarang akan langsung ke rekening desa. Kata dia, kepala desa punya amanat mengenai undang-undang desa.
“Kita hanya mengevaluasi aktivitas transfer keuangan daerah, serta mendengarkan kendala yang terjadi. Permasalahan, seperti ada yang juknisnya telat,” ucapnya.
Dijelaskan, adapun usulan pemerintah mengenai dampak reklamasi pasca tambang. Jika ada suatu kebijakan yang diambil, maka harus bertanggung jawab.
“Pada intinya DPRD Kalsel minta diprioritaskan menyangkut masalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana bantuan lainnya, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” cetus Kepala DPRD Kalsel, Supian HK. (ykw/maf)