BANJARBARU, koranbanjar.net – Menjelang Haul Guru Sekumpul, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mewanti-wanti agar para kandidat bakal calon bupati/wali kota yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) akan ditertibkan langsung oleh masyarakat.
Tanpa perlu konfirmasi ke Bawaslu, karena dinilai belum masuk masa pencalonan yang ditetapkan oleh KPU.
“Minggu sebelumnya, telah dikoordinasikan serta diimbau Kesbangpol Kabupaten Banjar kepada masyarakat dan pihak terkait. Mengenai kegiatan haul, tidak diizinkan memasang APK,” ujar Kepala Kesbangpol Kalsel Heriansyah kepada koranbanjar.net, Senin (24/2/2020).
Dirinya mengingatkan, para calon tidak diizinkan untuk memasang APK. Dibantu aparat keamanan, dan bawaslu. Sehingga, kehormatan beribadah bisa dirasakan masyarakat.
“Agar suasana kondusif, urusan kampanye terselubung atau peragaan APK kepada mayarakat. Maka pengawasan diserahkan kepada bawaslu, dan forkopimda,” pungkasnya. (ykw/maf)