BANJARMASIN, koranbanjar.net – Terkait laporan dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan meminta untuk menghadirkan data yang lengkap.
“Kami minta data lengkapnya, Insya Allah segera kita tindaklanjuti, karena pengalaman saya di Semarang juga seperti ini, namun akhirnya masuk semua,” ujar Kasi C Kejati Kalsel, Hendri saat menyambut aksi unjuk rasa pegiat anti korupsi dari berbagai LSM di depan Kantor Kejati Kalsel Banjarmasin, kemarin.
Akan tetapi Hendri berujar, mengungkap kasus korupsi tidak semudah membalik telapak tangan, jadi pihaknya meminta massa bersabar.
“Namun pasti kami tindaklanjuti segera, tetapi mohon kesabarannya buat kawan-kawan, dingsanak, saudara-saudara saya semua,” ucapnya.
Ia mengungkapkan terima kasih dan mengapresiasi atas laporan yang diberikan, ” tanpa kalian kami tidak akan bisa bekerja,” katanya.
Sehari sebelumnya, kelompok anti korupsi Kalimantan Selatan, yang terdiri dari Forpeban, PIK, KAKI, TOS dan lainnya, berkumpul di depan Kantor Kejati Kalsel melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kejati Kalsel menelisik dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di Dinas LH Kota Banjarmasin.
Pertama, kasus dugaan persengkongkolan proses lelang paket pekerjaan pembangunan jalan akses menuju ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA) sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin tahun 2020.
Berikutnya, Kejati diminta telisik tentang keberadaan mobil penyapu jalan(Road Sweeper) milik DLH Kota Banjarmasin tahun 2019. Posisi mobil yang menghabiskan dana sekitar 6,6 Miliar tersebut, tidak ada yang tahu keberadaannya.(yon)