BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan diminta mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
Kasus ini dibeberkan secara terbuka oleh ratusan massa yang tergabung dari beberapa kelompok pegiat anti korupsi melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (20/2/2020) di Banjarmasin.
Hal tersebut terjadi karena adanya dugaan persengkongkolan proses lelang paket pekerjaan pembangunan jalan akses menuju ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA) sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin tahun 2020.
“Ini bukan rahasia lagi, proyek-proyek lelang banyak permainan di dalamnya, meskipun ada LPSE, tetapi hanya topeng belaka, yang jadi pemenangnya adalah orang-orang mereka juga, tolong Kejati Kalsel diselidiki permasalahan ini,” tegas ketua Forpeban Kalsel, Dinjaya.
Dalam orasinya, pihaknya minta Kejati Kalsel menelisik tentang keberadaan mobil penyapu jalan(Road Sweeper) milik DLH Kota Banjarmasin tahun 2019. Posisi mobil yang menghabiskan dana sekitar 6,6 Miliar tersebut, tidak ada yang tahu keberadaannya.
“Ini sangat janggal, untuk itu Kejati Kalsel harus menyelidikinya,” cetusnya.
Usai aksi unjuk rasa, kepada media, Din Jaya menegaskan, lelang mobil Road Sweeper sudah selesai, namun hingga saat ini mobil ini tidak kelihatan wira-riri di seputaran Kota Banjarmasin.
“Kami merasa bingung, dengan dana 6,6 Miliar itu ada berapa buah mobil yang dibeli, sampai saat ini tidak ada yang tahu, kawan-kawan wartawan silahkan juga dicek,” tandasnya.
Selain melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di tubuh DLH Kota Banjarmasin, pengunjuk rasa juga mengungkapkan dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS), berdasarkan laporannya, ada 42 Desa yang terindikasi.(yon)