KOTABARU, koranbanjar.net- Tiga pria digelandang aparat Satres Narkoba Polres Kotabaru, diduga sering mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tiga pengguna narkoba itu ditangkap pada Minggu (2/02/2020), sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Resnarkoba AKP Margono mengatakan, penangkapan tiga pria berawal dari informasi yang di dapat dari masyarakat.
“Pertama kami mengamankan dua pria, yang bernama Deny Iskandar dan Didiansyah alias Didi, yang merupakan warga Pulau Laut Utara,” katanya, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan empat pipet kaca serta sisa sabu di bongnya.
Lanjutnya, seusai melakukan interogasi, kedua pria itu mengaku memperoleh sabu dari Hendra Sukma yang juga warga Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
“Mengetahui informasi itu, anggota langsung bergerak, serta melakukan penangkapan terhadap Hendra, lengkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,0 gram,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tiga pria beserta barang bukti diamankan petugas kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. (cah/dya)