BANJARBARU,koranbanjar.net – Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan beserta Bunda PAUD Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani menghadiri Acara Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Bidang PAUD dan Perwali tentang Pelaksanaan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, bertempat di Aula Linggangan Intan Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (9/12/2019)
Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, masa pra sekolah merupakan masa-masa untuk bermain, dimana waktu bermain merupakan sarana untuk tumbuh dalam lingkungan dan kesiapannya dalam belajar formal.
“Pendidikan pra sekolah merupakan suatu pola pendidikan yang dilakukan sebelum memasuki usia sekolah dasar. Pada tahap perkembangan anak usia pra sekolah ini, anak mulai menguasai berbagai keterampilan fisik,bahasa dan anakpun mulai memiliki rasa percaya diri dan mengeksplorasikan kemandiriannya,” ucapnya.
Pendidikan pra sekolah seperti TK untuk membantu meletakkan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan anak-anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Juga memberikan imajinasi, wawasan serta rangsangan sensorik dan motorik otak agar tumbuh dan berkembang dengan baik untuk menempuh dan persiapan kejenjang pendidikan dasar.
Pendidikan pra sekolah merupakan jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembanganjasmani dan rohani.
“Dengan pendidikan anak usia dini 1 tahun pra sekolah, dapat lebih mengenalkan peraturan-peraturan dan menanamkan disiplin pada anak, mengenalkan anak dengan dunia sekitar, dapat menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik dari anak, dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialissi anak, dapat membantu anak lebih mengenal dirinya ,kemampuanya,sifat-sifatnya,kebiasaan dan kesenangannya, serta membantu anak mengembangkan potensi yang dimilikinya, dan membantu anak menyiapkan perkembangan mental dan social untuk masuk kelembaga pendidikan selanjutnya,” bebernya.
H Darmawan Jaya juga mengingatkan kembali untuk para orang tua, agar setidaknya, memasukkan anaknya dalam pendidikan anak usia dini minimal selama 1 (satu) tahun pra sekolah dasar.
“Karna dengan pendidikan yang diberikan dari usia dini, kita dapat membentuk anak agar dapat mengembangkan berbagai potensi baik fisik maupun psikis yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni, sehingga diharapkan, generasi penerus kota banjarbaru dapat menjadi sumber daya manusia yang berkarakter, cerdas, dan berakhlak mulia,” katanya.
Panitia pelaksana kegiatan Sosialisasi Perwali tentang Pelaksanaan PAUD 1 Tahun Pra Sekolah Dasar Ariemadha menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan SPM PAUD dan Rancangan Perwali tentang Penuntasan PAUD Pra SD satu tahun adalah Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penyelenggaraan Koordinasi Penutasan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar pada tahun 2019.
“Dimana tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan terkait pentingnya layanan PAUD Pra SD. Meningkatnya jumlah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen dan kesiapan melaksanakan Standar Pelayanan Minimal di bidang PAUD. Serta meningkatnya Kabupaten/kota yang memilikin komitmen dan kesiapan melaksanakan PAUD Holistik dan Integratif,” ungkapnya.
Peserta kegiatan sosialisasi DPRD Kota Banjarbaru, Asiten II Setdako, BP PAUD dan Dikmas Kalsel, Bappeda, Dinas Pendidikan,Disdalduk KB PMP dan PA, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DKP3, Camat, Lurah, Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan, IGTKI-PGRI, K3TK, HIMPAUDI, Kepala TK Negeri Pembina, IGRA, Pengawas TK, Penilik Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan. Adapun narasumber dari Direktur PAUD dan Dikmas Kemendikbud, Kepala BP-PAUD dan Dikmas Prov Kalsel dan Kepala Dinas Pendidikan kota Banjarbaru. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 09 Desember 2019. (maf)