KOTABARU, koranbanjar.net- Setelah sebelumnya melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ada lagi yang dilantik.
Jika sebelumnya sudah ada yang dilantik di beberapa kecamatan, kini Bupati Kotabaru Sayed Jafar kembali melantik 16 anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Hilir, Rabu (15/1/2020) di Pendopo Desa Tegal Rejo.
Anggota BPD yang dilantik berasal dari dua desa yaitu, Desa Tegal Rejo berjumlah 9 orang dan Desa Langadai berjumlah 7 orang.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan, anggota BPD yang sudah dilantik harus mampu memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai tugasnya dalam melayani masyarakat untuk perkembangan desa.
“Nantinya harus tetap berkomunikasi dengan perangkat desa setempat agar pembangunan desa cepat terealisasi, dan jangan sampai hanya monoton saja akan tetapi harus bisa berinovasi,” sebutnya
Ia juga mengatakan, anggota BPD harus transparan, akuntabilitas, dan mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
“Tentunya anggota BPD harus benar-benar bekerja dengan ikhlas dan tulus,” imbuhnya. (cah/dya)