BANJARBARU, koranbanjar.net – Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, para fraksi DPRD Banjarabaru yang hadir dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Banjarbaru, Selasa (14/1/2020) siang tadi, mendukung terhadap tiga Raperda yang diusulkan.
Kendati demikian, dukungan terhadap tiga Raperda tak lepas dari banyaknya masukan, saran, pertanyaan, hingga catatan.
Tiga Raperda itu adalah tentang aturan pajak daerah, retribusi pengolahan limbah cair, dan perubahan atas Perda Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Tadi kita telah menyampaikan tanggapan pertanggungjawaban terhadap pandangan umum fraksi. Jika masih ada yang belum jelas, masih bisa kita pertajam pada rapat berikutnya,” kata Nadjmi kepada wartawan, usai rapat paripurna.
Baca juga: DPRD Banjarbaru Bakal Terapkan Omnibus Law
Menurutnya, semua Raperda sudah sesuai kesepakatan bersama karena dianggap urgen (mendesak) dan prioritas.
“Kita diberi kepercayaan sebanyak sembilan Raperda. Ini baru tahap awal. Jika semua sudah selesai maka akan ke Raperda yang lain lagi. Itu termasuk Raperda usulan inisiatif dewan,” imbuhnya. (ykw/dny)