Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

IRT Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Avatar
445
×

IRT Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Lilik Yuliana (44), warga Jalan Pemangkih Darat, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, yang diduga sebagai pengedar sabu, diringkus polisi saat melakukan transaksi barang haram tersebut, pada Rabu (8/1/2020).

“Tersangka kami tangkap di salah satu rumah bedakan di Jalan Kawamara, Gang Umroh, Landasan Ulin, Banjarbaru,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Andri, sebelumnya, anggota Kapolsek Banjarbaru Barat telah menerima laporan terkait seringnya ada pesta sabu di lingkungan sekitar tempat tersangka diringkus.

“Tersangka ditangkap beserta barang bukti lima paket sabu, dua tutup botol berlobang, uang senilai Rp 200 ribu, dan baju kemeja,” ujarnya.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat guna penyidikan lebih lanjut. (san/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh