Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

50 Anggota BPD 11 Desa Di Kotabaru Resmi Menjabat

Avatar
305
×

50 Anggota BPD 11 Desa Di Kotabaru Resmi Menjabat

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net- 50 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kotabaru resmi menjabat.

Bupati Kotabaru melantik 50 anggota BPD untuk periode 2019 – 2025 di Desa Senakin Kecamatan Kelumpang Tengah, yang berlangsung di Los Pasar  Kecamatan Kelumpang Tengah, Senin (6/01/2020)

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

50 orang anggota BPD tersebut berasal dari 11 desa untuk 2 kecamatan–Kecamatan Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara.

Adapun anggota BPD dari Kecamatan Kelumpang Tengah yang meliputi 5 desa seperti, Desa Senakin sebanyak 5 orang, Desa Tanjung Selayar 5 orang, Desa Sangsang 5 orang, Desa Sungai Pungawa sebanyak 5 orang dan Desa Tanah Rata 5 orang.

Sedangkan untuk anggota BPD di Kecamatan Kelumpang Utara yang meliputi 6 desa seperti, Desa Sulangkit sebanyak 5 orang, Desa Pudi Seberang 5 orang, Desa Sungai Punggawa 5 orang, Desa Wilas 5 orang dan Desa Mangga sebanyak 5 orang.

Prosesi peresmian dan pengangkatan anggota BPD, melalui proses pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru. (cah/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh