KOTABARU, koranbanjar.net – Perencanaan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang dikembangkan di kawasan Kecamatan Pulau Laut Barat sudah mulai memasuki tahap finalisasi perencanaan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad. Menurutnya kawasan ekonomi khusus nantinya akan bisa mengembangkan perekonomian masyarakat.

“Ini sudah ada rapat finalisasi percepatan penetapan KEK di Mekar Putih Kabupaten Kotabaru, jadi kalau sudah terbangun kawasan tersebut, segala kebijakan penanganan itu tidak lagi ditangani daerah atau provinsi melainkan Dewan KEK Pusat,”katanya Kamis (19/12/2019)
Tidak hanya itu, kawasan ekonomi khusus nantinya jika ingin berinvestasi harus melalui Dewan KEK, karena dewan KEK yang sudah mengatur semuanya yang ditetapkan oleh Presiden langsung ketentuannya
“Jadi kalau orang mau berinvestasi masuk ke kawasan ekonomi khusus itu, tidak lagi melalui pemerintah daerah melainkan dewan KEK, karena merekalah yang mengatur semuanya,” jelas Said Akhmad.
Lanjutnya, untuk mencari investor juga harus dari dewan KEK, karena keuntungan daerah kalau sudah ditetapkan kawasan ekonomi khusus atau kota industri, otomatis infrastruktur semua masuk ke daerah, sektor tenaga kerja, bagi hasil pajak serta perekonomian masyarakat akan meningkat.
“Kawasan ekonomi khusus ini akan memerlukan luas lahan kurang lebih 400 hektare yang berada di kawasan Pulau Laut Barat Kotabaru,”pungkasnya. (cah/dra)