BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pembangunan sebuah kota berawal dari perencanaan pembangunan yang matang dan menyeluruh dengan melibatkan masyarakat, pemerintah kota dan stakeholder.
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BAPPEDA) Kota Banjarbaru adalah perangkat daerah di Kota Banjarbaru yang bertugas bersama perangkat daerah lainnya untuk membantu Walikota merencanakan pembangunan Kota Banjarbaru.
Selama ini proses perencanaan pembangunan dilakukan secara manual antara Bappeda Kota Banjarbaru dengan perangkat daerah lainnya. Kesulitannya adalah memahami dan menyinkronkan komponen-komponen perencanaan sesuai dengan perturan yang berlaku.
Seiring dengan kemajuan teknologi yang tak terelakkan, sebagai bentuk inovasi saat ini Bappeda Kota Banjarbaru sedang melakukan pendekatan ke Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan untuk bekerjasama dalam rangka penggunaan aplikasi E-Planning di Kota Banjarbaru.
E-Planning atau Electronic Planning adalah aplikasi perencanaan berbasis web yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2016.
Aplikasi ini dibuat agar proses perencanaan pembangunan menjadi mudah, efektif dan efisien dengan arahan yang terkandung dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010.
Saat ini E-Planning belum diterapkan seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Namun ada beberapa provinsi yang sudah menggunakan aplikasi E-Planning, di antaranya Bappeda Pemerintah Provinsi DIY, Bappeda Pemerintah Provinsi Aceh dan Bappeda Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.
Sedangkan Bappeda Kota Banjarbaru menargetkan mulai tahun 2018 sudah bisa menggunakan aplikasi E-Planning.(*)
Penulis : Annisa Chairuswa Nurfaulin
Lembaga : Bappeda Kota Banjarbaru
10 Besar Lomba Penulisan yang Diselenggarakan Koran Banjar dengan dukungan Pemko Banjarbaru 27-28 Maret 2018.