Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Diduga Buang Limbah Tahu Ke Sungai, Beberapa Pemilik Dipanggil Ke Mako Satpol

Avatar
246
×

Diduga Buang Limbah Tahu Ke Sungai, Beberapa Pemilik Dipanggil Ke Mako Satpol

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Persoalan sungai rimba yang berada di Jalan Tonhar Landasan Ulin jadi masalah bertahun-tahun yang tak kunjung usai. Mengapa tidak, pasalnya hingga kini normalisasi hanya dilakukan setiap satu tahun sekali. Bahkan, beberapa diduga kuat dari banyaknya pemilik pabrik tahu dipanggil ke Kantor Satpol PP Banjarbaru.

“Yang sudah dipanggil, Senin (9/12/2019), atas nama Suharno pemilik usaha tahu di Jalan Manggis RT.18 RW.04. Bermasalah karena kotoran sapi yang mengarah kesungai,” ujar PPNS Seksi Sidik Lidik Syamsiar Panani kepada koranbanjar.net saat dihubungi melalui whatsapp beberapa waktu lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Syamsiar menjelaskan, kepada pemilik pabrik tahu tersebut agar tidak mengulang perbuatannya kembali. Diketahui, selain membuang limbah tahu ternyata dirinya juga ikut membuang kotoran sapi ternaknya langsung ke sungai.

“Nantinya, air yang mengalir ke sungai harus sudah dalam keadan bersih. Tiap setengah bulan sekali, akan diadakan pengontrolan kembali sesuai permintaan pengusaha. Guna terciptanya kondisi yang baik di masyarakat,” bebernya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang bagi siapapun yang memiliki usaha tahu atau ternak. Jangan sembarangan membuang limbah, atau kotoran hewan ternak yang dimiliki. Sebab, menimbulkan bau dan mengganggu warga sekitar.

Saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019) malam, Sekretaris Satpol PP Kota Banjarbaru M.Bahrun membenarkan adanya panggilan kepada para pemilik tahu yang diduga kuat melakukan pembuangan limbah sembarangan ke sungai.

“Kemarin dan hari ini masih dilakukan pemeriksaan. Memang, Senin (9/12/2019), baru satu yang datang diperiksa. Tetapi sudah bersedia, tidak membuang langsung limbahnya ke sungai. Kami masih akan tetap melanjutkan pemeriksaan dihari berikutnya,” katanya.

Menurutnya, sejak tiga hari yang lalu pihaknya sudah meninjau ke lapangan. Ada sebanyak 10 pabrik tahu, tempe, dan peternak sapi yang berlokasi di wilayah Kelurahan Syamsudin Noor.

“Kemungkinan, bisa lebih dari 3 pemilik usaha yang diduga kuat membuang limbah ataupun kotoran sapi ke sungai. Ini belum selesai lagi pemeriksaannya, yang besar itu milik H. Nor Hamid mengenai limbah kotoran sapinya,” tandasnya. (ykw/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh