BANJARMASIN, koranbanjar net – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2019, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan bagi-bagi stiker dan tebar bunga sebagai bentuk simpati kepada masyarakat Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 wita ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejati Kalsel, Masnunah SH MH didampingi para Asisten, serta diikuti insan media dan LSM tersebut berpusat di simpang empat lampu merah jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (9/12/2019).
Tebar bunga dan bagi-bagi stiker bergambar tentang pemberantasan korupsi tersebut diberikan kepada para pengguna jalan yang melintas, baik yang menggunakan motor maupun roda empat.
Dalam sambutannya, Wakajati Masnunah menyampaikan, tebar bunga dan bagi stiker adalah sebagai bentuk simpati dari Kejati Kalsel untuk masyarakat, agar mereka mengetahui bahaya korupsi yang semakin merajalela.
“Dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat, berharap mereka lebih paham bahaya korupsi yang sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat lemah,” ungkapnya.
Ditambahkan Masnunah, seharusnya uang rakyat yang dikorupsi diperuntukkan untuk pembangunan, namun dinikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum.
Sementara masa LSM dengan pengeras suaranya mengimbau kepada masyarakat bersama-sama bertekad untuk tidak melakukan korupsi.
“Dengan turunya jajaran Kejati Kalsel merupakan peringatan bagi pejabat untuk tidak korupsi dan tidak mentolerir segala bentuk korupsi di Kalimantan Selatan,” ucap Din Jaya, Koordinator Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban).
Disambut oleh Hasan, Koordinator Pemuda Islam Kalimantan (PIK), “kami mengimbau kepada pejabat Kalsel jangan sampai melakukan korupsi, semua korupsi sangat menyengsarakan masyarakat, sudah banyak yang ditangkap KPK, untuk itu mari kita bersama-sama menggalakan untuk tidak melakukan korupsi,” imbaunya.
Sedangkan Koordinator lainnya, Aliansyah menyuarakan untuk mengunggah seluruh pemangku kebijakan agar tidak berlaku korupsi.
“Pembangunan terhambat, rakyat sengsara, karena uangnya disikat oleh pemangku jabatan yang korup,” tandasnya.(yon)