Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Pencurian di PT SILO, Satu Lagi Orang Dalam Ditangkap Polisi

Avatar
313
×

Pencurian di PT SILO, Satu Lagi Orang Dalam Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net- Setelah 6 pelaku pencurian material kabel di area Pelabuhan PT. SILO Group di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru berhasil diringkus jajaran Polsek Pulau Laut Tengah. Kini satu tersangka kembali diringkus pada Rabu (4/12/2109) sekitar pukul 23.00 Wita malam.

Tersangka tersebut diketahui bernama Abdul Rahman (26) yang juga masih orang dalam. Ia sebagai wakar di PT. SILO Group asal warga Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru yang berhasil diringkus Polsek Pulau Laut Tengah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Pulau Laut Polres Kotabaru, Iptu Pato S Tompo, didampingi Kanit Reskrim Aipda Ade Purwanto dan Kanit Intelnya Bripka Tri Jumaryono mengatakan, satu lagi pelaku berhasil diringkus, dan kini sudah ada 7 orang  tersangka diamankan di Polsek yang merupakan komplotan orang dalam perusahaan PT SILO.

“Pelaku diketahui ada 4 Security, 1 wakar, 2 orang luar yang sudah diamankan, dugaan kami dari hasil pemeriksaan sementara ada 12 orang termasuk dugaan keterlibatan anggota Pengamanan Khusus (Pamsus) pada saat itu,” katanya kepada koranbanjar.net, Kamis (5/12/2019).

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit dump truk serta rekaman video yang semuanya sudah diamankan sebagai barang bukti. Dia juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan masih ada keterlibatan orang dalam.

“Sebelumnya sudah ada 6 rekannya yang lebih dulu ditangkap, seperti Agus, Ariel, Sugeng dan Aar yang statusnya adalah security PT SILO Group yang berjaga di areal Pelabuhan dengan Subkon PT DJS (Dwi Jaya Sarana), sementara itu dua rekannya yang membantu penjualan adalah Fahri dan Usman alias Bagong, “pungkasnya

Dengan adanya kasus tersebut, sebanyak 35 item barang yang hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 1,2 miliar. Dan kini jajaran Polsek Pulau Laut Tengah masih terus mendalami kasus tersebut dan mencari pelaku lainnya. (cah/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh