Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pagar Makan Tanaman, 4 Security Terlibat Pencurian di PT. SILO

Avatar
328
×

Pagar Makan Tanaman, 4 Security Terlibat Pencurian di PT. SILO

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net-  Jajaran Polsek Pulau Laut Tengah meringkus 6 tersangka kasus pencurian kabel dan sejumlah alat di Pelabuhan PT. SILO di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Rabu (4/12/2019) pukul, 04.00 dinihari.

Dari para pelaku tersebut, 4 diantaranya adalah karyawan PT. SILO sebagai security di lokasi yang diduga ada keterlibatan tim pengamanan khusus (Pamsus) di pelabuhan tersebut sejak Januari hingga Oktober 2019.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Para tersangka diketahui bernama  Agus, Ariel, Sugeng, dan Aar yang statusnya adalah security PT. SILO Group yang berjaga di areal pelabuhan dengan Subkon PT. Dwi Jaya Sarana (DJS). Sementara itu dua rekannya diketahui membantu dalam penjualan yakni Fahri dan Usman alias Bagong.

Peristiwa itu baru diketahui setelah pihak perusahaan melakukan audit dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Bahkan ada sebanyak 35 item yang dianggap hilang dan baru dilaporkan pada 24 September lalu.

Memurut Kapolsek Pulau Laut Tengah, Iptu Pato S Tompo didampingi Kanit Reskrimnya, Aipda Ade Purwanto dan Kanit Intel, Bripka Tri Jumaryono mengatakan, 6 tersangka tersebut bersal dari Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, ditangkap di rumahnya masing-masing dan kini jajarannya masih terus melakukan pengembangan.

“Untuk sementara dugaan ada 12 tersangka yang terlibat, termasuk 2 orang dari Pamsus, jadi yang baru diamankan 6 orang, dan 6 orangnya lagi masih dalam pencarian,” katanya Rabu (4/12/2019)

Dia mengatakan, pelaku yang ada ini sebagian orang dalam sehingga kasus pencurian berjalan mulus. Dan untuk itu tidak menutup kemungkinan masih ada terdapat orang dalam lagi.

“Kita masih mendalami lagi, dan ada banyak kemungkinan, makanya kita masih cari pelaku lainnya. Tentunya tidak menutup kemungkinan masih ada orang dalam yang terlibat dengan kasus ini,” imbuhnya

Dari data sementara, pihak perusahaan juga menyebutkan ada sebanyak 35 item yang dianggap hilang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. (cah/dra)

KOTABARU, koranbanjar.net-  Jajaran Polsek Pulau Laut Tengah meringkus 6 tersangka kasus pencurian kabel dan sejumlah alat di Pelabuhan PT. SILO di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Rabu (4/12/2019) pukul, 04.00 dinihari.

Dari para pelaku tersebut, 4 diantaranya adalah karyawan PT. SILO sebagai security di lokasi yang diduga ada keterlibatan tim pengamanan khusus (Pamsus) di pelabuhan tersebut sejak Januari hingga Oktober 2019.

Para tersangka diketahui bernama  Agus, Ariel, Sugeng, dan Aar yang statusnya adalah security PT. SILO Group yang berjaga di areal pelabuhan dengan Subkon PT. Dwi Jaya Sarana (DJS). Sementara itu dua rekannya diketahui membantu dalam penjualan yakni Fahri dan Usman alias Bagong.

Peristiwa itu baru diketahui setelah pihak perusahaan melakukan audit dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Bahkan ada sebanyak 35 item yang dianggap hilang dan baru dilaporkan pada 24 September lalu.

Memurut Kapolsek Pulau Laut Tengah, Iptu Pato S Tompo didampingi Kanit Reskrimnya, Aipda Ade Purwanto dan Kanit Intel, Bripka Tri Jumaryono mengatakan, 6 tersangka tersebut bersal dari Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, ditangkap di rumahnya masing-masing dan kini jajarannya masih terus melakukan pengembangan.

“Untuk sementara dugaan ada 12 tersangka yang terlibat, termasuk 2 orang dari Pamsus, jadi yang baru diamankan 6 orang, dan 6 orangnya lagi masih dalam pencarian,” katanya Rabu (4/12/2019)

Dia mengatakan, pelaku yang ada ini sebagian orang dalam sehingga kasus pencurian berjalan mulus. Dan untuk itu tidak menutup kemungkinan masih ada terdapat orang dalam lagi.

“Kita masih mendalami lagi, dan ada banyak kemungkinan, makanya kita masih cari pelaku lainnya. Tentunya tidak menutup kemungkinan masih ada orang dalam yang terlibat dengan kasus ini,” imbuhnya

Dari data sementara, pihak perusahaan juga menyebutkan ada sebanyak 35 item yang dianggap hilang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. (cah/dra)

KOTABARU, koranbanjar.net-  Jajaran Polsek Pulau Laut Tengah meringkus 6 tersangka kasus pencurian kabel dan sejumlah alat di Pelabuhan PT. SILO di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Rabu (4/12/2019) pukul, 04.00 dinihari.

Dari para pelaku tersebut, 4 diantaranya adalah karyawan PT. SILO sebagai security di lokasi yang diduga ada keterlibatan tim pengamanan khusus (Pamsus) di pelabuhan tersebut sejak Januari hingga Oktober 2019.

Para tersangka diketahui bernama  Agus, Ariel, Sugeng, dan Aar yang statusnya adalah security PT. SILO Group yang berjaga di areal pelabuhan dengan Subkon PT. Dwi Jaya Sarana (DJS). Sementara itu dua rekannya diketahui membantu dalam penjualan yakni Fahri dan Usman alias Bagong.

Peristiwa itu baru diketahui setelah pihak perusahaan melakukan audit dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Bahkan ada sebanyak 35 item yang dianggap hilang dan baru dilaporkan pada 24 September lalu.

Memurut Kapolsek Pulau Laut Tengah, Iptu Pato S Tompo didampingi Kanit Reskrimnya, Aipda Ade Purwanto dan Kanit Intel, Bripka Tri Jumaryono mengatakan, 6 tersangka tersebut bersal dari Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, ditangkap di rumahnya masing-masing dan kini jajarannya masih terus melakukan pengembangan.

“Untuk sementara dugaan ada 12 tersangka yang terlibat, termasuk 2 orang dari Pamsus, jadi yang baru diamankan 6 orang, dan 6 orangnya lagi masih dalam pencarian,” katanya Rabu (4/12/2019)

Dia mengatakan, pelaku yang ada ini sebagian orang dalam sehingga kasus pencurian berjalan mulus. Dan untuk itu tidak menutup kemungkinan masih ada terdapat orang dalam lagi.

“Kita masih mendalami lagi, dan ada banyak kemungkinan, makanya kita masih cari pelaku lainnya. Tentunya tidak menutup kemungkinan masih ada orang dalam yang terlibat dengan kasus ini,” imbuhnya

Dari data sementara, pihak perusahaan juga menyebutkan ada sebanyak 35 item yang dianggap hilang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. (cah/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh