Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Marak Dugaan Praktik Jual Beli Kamar, Komisi IV Panggil Dirut RSUD Ulin

Avatar
223
×

Marak Dugaan Praktik Jual Beli Kamar, Komisi IV Panggil Dirut RSUD Ulin

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menuding beberapa rumah sakit di Banjarmasin masih terdapat dugaan praktik jual beli kamar pasien, tidak terkecuali RSUD Ulin Banjarmasin.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Hj Suciati beserta jajarannya di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (2/12/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan ia membeberkan salah satu keluarga anggota dewan provinsi masuk rumah sakit minta kamar dinyatakan penuh oleh oknum, setelah dilakukan negosiasi dengan membayar sejumlah uang, ternyata kamar masih ada.

“Kami dari Komisi IV pernah mencoba pada saat salah satu keluarga masuk rumah sakit minta kamar dinyatakan penuh, setelah berbisik-bisik dengan oknum membayar uang ternyata ada. Kami meminta pihak rumah sakit lebih tegas terhadap oknum tersebut kalau perlu sampai pemecatan,” tegas legislator dua periode ini.

Diakui Lutfi, maraknya jual beli ruang kamar rumah sakit masih dirasakan oleh masyarakat. untuk itu kepada pihak rumah sakit termasuk RSUD Ulin Banjarmasin untuk memberikan tindak tegas oknum yang melakukan hal tersebut.

Dengan demikian Lutfi meminta pihak rumah sakit lebih tegas menindak oknum yang berlaku demikian, bahkan kalau bisa lakukan pemecatan.

Dia juga meminta pihak rumah sakit dan Badan Pengawas Rumah Sakit bersama Komisi IV meminta, pasien kelas 3 diberikan pendingin udara yang selama ini belum ada.

“Selain itu, terkait keberadaan penunggu pasien, kami minta agar RSUD Ulin Banjarmasin dan rumah sakit lainnya menyediakan tempat khusus bagi penunggu di luar ruangan atau di luar kamar,” pintanya.

Mengenai ini adalah sebagai tindak lanjut dari sidak Komisi IV DPRD Kalsel beberapa waktu lalu ke RSUD Ulin Banjarmasin.

“Kami minta hal ini bisa diawasi,” tambahnya.

Pernyataan Lutfi ini dibantah langsung oleh Direktur Utama RSUD Ulin, Hj Suciati yang mengatakan tidak ada.oknum rumah sakit yang melakukan jual beli kamar pasien.

Menurutnya, pendaftaran online untuk memesan kamar, hanya dilakukan oleh yang memiliki handphone dan sudah terdaftar.

“Tidak ada oknum rumah sakit yang melakukan jual beli, tetapi itu adalah makelar, pernah ada 3 orang diamankan, yang jelas orang luar bukan karyawan RSUD Ulin Banjarmasin,” bantahnya

Sementara Dewan Pengawas Rumah Sakit, Anang Rosadi pun juga menyangkalnya, bahwa sistem online dilakukan hanya ingin mengetahui jumlah kamar. Singkat Ia katakan, “sistem lah yang menjawab,” tandasnya.(yon

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh