Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Salat Di Sabilal Muhtadin Bisa Bayar Pajak Di Samkel

Avatar
475
×

Salat Di Sabilal Muhtadin Bisa Bayar Pajak Di Samkel

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) betul-betul memberikan kemudahan bagi wajib pajak di Kalimantan Selatan.

Samsat Keliling 1 dari Samsat Banjarmasin II yang terletak di Komplek Mesjid Sabilal Muhtadin adalah salah satu layanan unggulan yang memberikan kemudahan bagi pembayar pajak kendaraan, baik mobil maupun motor.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Kalimantan Selatan yang kebetulan ingin melaksanakan ibadah ke Mesjid Sabilal Muhtadin, bagi yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak motor atau mobilnya, bisa sekaligus mampir ke Samkel satu Samsat Banjarmasin II, mobilnya terparkir di samping Mesjid Sabilal Muhtadin atau tepatnya di depan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan.

Petugas Samkel satu Samsat Banjarmasin II, Jamaluddin kepada koranbanjar.net, Selasa(26/11/2019) mengungkapkan, dalam satu hari jumlah wajib pajak yang datang berjumlah 70 sampai 100 lebih.

“Dalam satu hari bisa mencapai 100 buah kendaraan yang dibayarkan pajaknya, baik mobil atau motor, apalagi tanggal muda kadang bisa lebih dari 100, tetapi kalau sudah dipertengahan bulan mulai berkurang, paling banyak 70 unit kendaraan,” terangnya.

Terkait kebijakan pembebasan pajak progresif yang baru saja diberlakukan, Jamaluddin mengaku masyarakat yang memiliki mobil sangat antusias terhadap kebijakan dari Pemerintah Provinsi tersebut.

Ia mengaku, satu hari jumlah mobil 6 sampai 7 unit yang datang ke Samkel untuk melakukan pembayaran pajak non progresif bagi jenis mobil dibawah 2000 CC.

“Masyarakat sangat antusias dengan adanya kebijakan pembebasan pajak progresif, satu hari jumlah mobil mencapai 6 sampai 7 buah menyetorkan pajaknya,” ujarnya.

Sementara salah satu wajib pajak bernama Sugianoor asal Belitung mengaku semenjak adanya Samkel pembayaran pajak mobil miliknya sangat mudah, lancar, serta tidak ada kesulitan.

“Dengan adanya Samkel ini, saya lebih mudah membayar pajak mobil, tidak urus sana urus sini, lengkapi berkas yang macam-macam kaya di kantor induk, kalau di sini, lebih cepat, syaratnya pun mudah tidak ribet pula, cukup fotokopi KTP pemilik atau KTP asli pemilik, dan fotokopi STNK, sudah bisa bayar pajak,” terangnya.

Ia berharap kedepannya, Samsat terus memberikan pelayanan terbaiknya, dan jangan pernah berhenti menciptakan inovasi-inovasi terbaru dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

“Berharap kedepannya, Samsat jangan pernah mempersulit masyarakat ketika ingin membayar pajak,” pungkas pekerja operasional di salah satu perusahaan swasta ini.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh