BANJARMASIN, koranbanjar.net – Setelah adanya isu meruak dalam beberapa tahun terakhir eks galian tambang yang terbengkalai tanpa adanya reklamasi yang dilakukan perusahaan tambang di Kalimantan Selatan, akhirnya Komisi III DPRD Kalsel temui PT Adaro Indonesia yang ada di Tanjung, Kalimantan Selatan.
Ditegaskan Syahrujani selaku Ketua Komisi III, kedatangan timnya bukan saja terkait persoalan reklamasi, tetapi sekaligus melihat langsung kegiatan dan mekanisme kerja PT Adaro Indonesia.
“Kunjungan kami kesini adalah membahas tentang kegiatan dan mekanisme kerja PT Adaro Indonesia, juga berkaitan adanya isu hangat yang terjadi akhir-akhir ini, salah satunya adalah masalah reklamasi,” ungkap Syahrujani lewat sambutannya dalam pertemuan PT Adaro dengan Komisi III DPRD Kalsel, Jum’at (22/11/2019) Tanjung, Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan itu pula, Komisi III DPRD Kalsel sekaligus mengadakan audensi dengan PT Adaro.
Ditambahkan, pihaknya ingin melihat secara langsung gambaran proses produksi Batubara di lokasi Tambang. Kunjungan ini pertama kalinya dilakukan oleh DPRD Kalsel periode 2019-2024.
Sebelumnya, kedatangan Komisi III didampingi Staf Sekretariat Dewan (Setwan) disambut langsung oleh pihak manajemen PT Adaro Indonesia Tanjung yakni Departemen Head, Rinaldo.
Terkait eks lokasi tambang, Adaro mengklaim limbah tambang yang mengandung lumpur bisa dikelola menjadi bio disel.
Terlepas dari isu reklamasi, rupanya perusahaan internasional ini pun memiliki aplikasi pelaksanaan program CSR kemasyarakatan dengan membuat keterampilan sasirangan bunda maburai di lapas yang ada di tanjung.
Oktober 2019, dari pemberitaan salah satu media, tercatat ada 814 lubang bekas galian tambang dibiarkan menganga tanpa direklamasi oleh perusahaan tambang batu bara yang ada di Kalimantan Selatan.
Data ini berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional yang menyoroti serius banyaknya lubang-lubang tambang (void) akibat praktik pertambangan di Kalimantan Selatan.(yon)