Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

AKD Banjarbaru Sah! Tiga Komisi Dan Dua Badan Terbentuk, Ini Tugasnya

Avatar
248
×

AKD Banjarbaru Sah! Tiga Komisi Dan Dua Badan Terbentuk, Ini Tugasnya

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) unsur pimpinan DPRD Kota Banjarbaru Periode 2019-2024 telah terbentuk, Rabu (6/11/2019), di Kantor DPRD Banjarbaru.

Sebelumnya, Senin (4/11/2019), pimpinan DPRD Banjarbaru dilantik. Kemudian, Selasa (5/11/2019), langsung dikebut rapat pembentukan susunan pimpinan AKD Kota Banjarbaru hingga sore hari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Untuk AKD sudah terbentuk setelah melalui rapat, Selasa (5/11/2019). Dari rapat tersebut, disepakati ada tiga komisi dan dua badan yang terbentuk. Setiap komisi terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris,” ungkap Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah.

Ia membenarkan, sempat ada perdebatan hingga membuatkan voting pemilihan pimpinan AKD selama rapat berlangsung. Namun menurut pria lajang tersebut, menjadi hal yang biasa.

“Itu dinamika politik. Saya tidak berwenang menetapkan, yang berwenang ya fraksi. Saya tidak ada mengintervensi, hanya menghubungkan dan memfasilitasi rapat,” katanya.

Berikut nama yang terpilih hasil dari rapat pembentukan susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Banjarbaru, yaitu:

– Komisi I
(Komisi I membidangi Hukum, Pemerintahan dan Kesra. Meliputi Pemerintahan, Ketertiban umum, Kependudukan/KB, Penerangan/Pers, Hukum dan perundang-undangan,  Kepegawaian/Aparatur Negara, Perijinan, Sosial dan Politik, Organisasi Masa, Pertanahan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga, Ketenagakerjaan, Agama, Sosial, Kesehatan, Bappeda, dan Peranan Wanita).

Ketua Komisi I Budiman dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua Ahmad Nur Irsan dari Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional, dan Sekretaris M. Fauzan Noor dari Fraksi Nasdem.

-Komisi II
(Komisi II membidangi Ekonomi dan Keuangan. Meliputi Perekonomian, Perdagangan, Perindustrian, Logistik, Koperasi, Pariwisata, Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan, Dunia Usaha dan Penanaman Modal).

Ketua Komisi II Syamsuri dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua H.M.Subakhi dari Fraksi PPP, dan Sekretaris Windi Novianto dari Fraksi PDI Perjuangan.

-Komisi III
(Komisi III membidangi Pembangunan. Meliputi Pekerjaan Umum, Tata Kota, Pertamanan, Kebersihan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Pertanian/Peternakan, Kehutanan, dan Pengadaan).

Ketua Komisi III Takyin Baskoro dari Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Taufik Rachman dari Fraksi Golkar, dan Sekretaris Neni Hendriyawaty dari Fraksi Gerindra.

-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bertugas untuk menyusun rancangan perda, meneliti dan evaluasi perda yang dikaji, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas sebagaimana pada pasal 51ayat (1) dan (2) kepada Pimpinan DPRD, dan membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD.

Ketua Bapemperda Tarmidi dari Fraksi PKB, dan Wakil Ketua Nurkhalis Anshari dari Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional.

-Badan Kehormatan (BK) bertugas untuk memantau dan mengevaluasi kedisiplinan, teliti dugaan pelanggaran, penyampaian aduan masyarakat.

Anang Sirajudin dari Fraksi Golkar, Yudhi Hairani dari Fraksi PPP, dan Jahraniansyah dari Fraksi Nasdem. (ykw/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh