BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kembali mengadakan kegiatan menghafal Alquran untuk anak-anak santri yatim. Kali ini digelar di Kampung Tahfiz Cikuning Kabupaten Lebak Banten Jawa Barat.
Untuk menunjang kegiatan tersebut, Kejati Kalsel mendirikan Tahfiz Camp semacam pondok pesantren agar keinginan santri terfasilitasi untuk menjadi seorang tahfiz yang bertakwa.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalsel, Muhtadi, saat wawancara via WhatsApp, Senin (11/11/2019).
“Kegiatan Tahfiz Camp ini dilakukan dalam rangka penguatan kapasitas para santri tahfiz dan orang tua peserta, sehingga makin memperkokoh tekad untuk menjadi hafiz yang muttaqin,” terangnya.
Kegiatan yang dimulai pada Jum’at dan Sabtu, tanggal 8 sampai 9 November ini mulai intensif dilaksanakan sejak akhir bulan Syawal 1440 H atau 4 bulan yang lalu.
Semula diikuti oleh anak anak yatim setempat, namun belakangan program ini juga menarik minat anak anak usia SD lainnya, sehingga dibuka kesempatan bagi selain anak yatim.
“Hingga saat ini jumlah santri tahfiz tercatat mencapai 125 anak,” klaimnya.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Kamis dan Minggu sore, di mana setiap santri diwajibkan di rumah menghafal 5 ayat setiap hari.
“Kemudian hasil hafalannya disetorkan kepada pembimbing pada hari Kamis dan Minggu,” jelasnya.
Untuk pembimbing tahfiz berasal dari guru mengaji di kawasan setempat, yang biasanya mengajar rumah.
“Namun untuk kegiatan tahfiz ini semua dilaksanakan di Masjid Alhusna, merupakan masjid raya kampung,” tambah mantan Kajari Banten ini.
Muhtadi berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kesan dan kecintaan mendalam para santri terhadap Alquran serta memiliki hafalan yang kokoh.
“Kami bertekad secara bersama-sama lewat ikrar, agar pada tahun 2020, para santri mampu menghafal 30 Juz,” tandasnya.(yon)