BANJARMASIN, koranbanjar.net – Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan pengontrolan atau peninjauan progres proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Arie Arifin mengatakan kedatangan timnya hanya ingin melakukan pengecekan sejauh mana progres pembangunan tersebut.
Menurut orang nomor satu di Kejati Kalsel ini, ia telah menerima informasi terakhir dari pihak PT Angkasa Pura I pada bulan September, perkembangan proyek pembangunan sudah mencapai 83%
“Mudah-mudahan sisanya 17% ini bisa terselesaikan sesuai tepat waktu,” harapnya.
“Saya juga berharap agar pihak PT Angkasa Pura I sering-sering melakukan koordinasi atau komunikasi kepada Tim TP4D Kejati Kalsel,” tegasnya.
Sebelumnya digadang-gadang Bandara Embarkasi Haji (Kelas Internasional) ini beroperasi pada awal bulan Oktober 2019.
Namun akibat ada beberapa kendala terkait pengadaan material sehingga masa finishing mengalami kemoloran.
Disinggung adanya potensi keterlambatan penyelesaian pengembangan proyek dengan pekerjaan dua paket yang bernilai 1,9 triliun ini, pimpinan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor, Dadang Dian Hendiana, mengatakan penggarapan terminal terkendala pengadaan material.
“Material didatangkan dari luar. Saya rasa akan dipercepat,” ungkapnya.
Selain terkendala suplai material, pengembangan fisik terminal terhambat surat izin mendirikan bangunan atau IMB, sehingga pihaknya harus melakukan addendum (perpanjangan).
“Namun karena masih ada yang belum selesai maka pekerjaan diperpanjang atau addendum,”kata Dadang.
Ia memastikan kalau sesuai rencana proyek pengembangan bandara Syamsudin Noor yang direncanakan mampu menampung penumpang sebanyak 7 juta setahun ini selesai November 2019 dan bisa dioperasionalkan secara keseluruhan.
“Insyaallah nanti peresmiannya akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.(yon)