ANGKINANG, koranbanjar.net – Diduga sakit harti tidak diperhatikan saat minum di warung malam yang dijaga sebut saja Bunga (24 tahun), MR (26 tahun) malah menganiaya nenek penjaga warung, dengan sebilah parang sesaat setelah warung tutup.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu (28/7/2019) pukul 01.30 Wita dinihari.
Awalnya, nenek Bunga berinisal SS (52 tahun) bersama Bunga beristirahat di rumah usai tutup warung. Tak lama, datang seorang menggunakan topeng dari baju kaos, masuk rumah membawa senjata tajam jenis parang.
Pria yang kemudian diketahui adalah MR, langsung menebaskan parangnya ke arah SS, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
Tiga jam kemudian tim gabungan Polres HSS terdiri Unit Jatanras, anggota Sat Reskrim, Anggota Sat Intelkam dan Polsek Angkinang berhasil menemukan MR sekitar pukul 04.45 wita.
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kabag Humas Iptu Gandhi Ranu Subekti menyampaikan, berawal dari keterangan saksi-saksi, tim gabungan langsung mendatangi rumah domisili pelaku di Desa Bakarung Kecamatan Angkinang.
“Pada saat diamankan, tersangaka awalnya sedang tidur di rumah, setelah itu dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan mengakui semua perbuatannya,” tulis kata Gandhi.
Pelaku diamankan di Mapolres HSS bersama barang bukti parang sepanjang 45 sentimeter dan kaos yang digunakan menutup wajahnya. Sementara korban SS saat ini dilarikan ke RSUD H Hassan Basery untuk mendapat pertolongan medis.
Hingga berita ini naik, belum diketahui modus pelaku hingga tega menganiaya nenek Bunga. (yat/dra)