KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Pemerintah desa harus benar-benar akurat dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar terhindar dari permasalahan.
Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, dalam sambutannya pada Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Kecamatan Pamukan Barat, Jumat (1/2/2019).
“Apa yang menjadi kekurangan di tahun lalu hendaknya bisa diperbaiki dan lebih di sempurnakan agar administrasi di desa betul-betul bagus,” ujarnya.
Sayed Jafar juga menyatakan, pemerintah daerah dan pemerintah tingkat kecamatan tak akan henti-hentinnya memberikan bimbingan dan pengawasan, baik berupa pelatihan maupun pendampingan kepada para kepala desa agar dana desa tidak disalah gunakan.
Pada kesempatan yang sama, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekdakab Kotabaru, Said Akhmad menghimbau kepada seluruh aparatur desa agar bisa menjalin kekompakan dalam membangun wilayah.
“Aparatur desa harus harus meningkatkan sinergitas kepada stakeholder terkait, sehingga rancangan program pembangunan, terutama program pembangunan fisik bisa bermanfaat,” imbaunya.
Selain dihadiri Bupati Sayed Jafar dan Sekda Said Akhmad beserta rombongan SKPD, Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes ini juga dihadiri para assiten Setdakab Kotabaru, Staf Ahli, para kepala desa dari desa Kecamatan Pamukan Barat, Pamukan Utara, dan Kecamatan Sungai Durian. (mj-030/dny)