BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Bertempat di aula rimbawan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Banjarbaru, dilaksanakan pertemuan Forum IPPHK (Izin pinjam pakai kawasan hutan) dan TPT KO (Tempat Penampungan Terdaftar Kayu Olahan) Prov. Kalsel , dengan dihadiri sekitar 60 Pimpinan Industri dan TPT KO, mitra kehutanan dibidang industri perkayuan juga berhadir Plt. Kepala BPHP Wil IX Banjarbaru, Selasa (29/01/2019)
Berdasarkan data sebaran industri pengolahan kayu di Kalsel dan data kebutuhan bahan baku berdasarkan kapasitas industri, diperoleh angka 11,5 juta M3/tahun untuk kapasitas industri dan 3 juta M3/tahun untuk kebutuhan bahan baku.
Menanggapi hal ini, Dinas Kehutanan Kalsel membuat “Komitmen Bersama” yang ditandatangani Kepala Dinas Kehutanan dan Pimpinan Perusahaan Industri, dalam rangka mendukung Gerakan Revolusi Hijau Kalimantan Selatan serta menjaga kelestarian sumber bahan baku industri.
“Harapannya, industri dapat menjadi motor dalam pembangunan kehutanan di Kalimantan Selatan,” kata Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut,MP dalam sambutannya
Selanjutnya juga di lakukan penandatangan komitmen penanaman oleh industri dan diskusi bersama pemegang IUIPHHK dan TPT KO.
Isi yang tertuang pada “Komitmen Bersama” terdiri dari 3 pokok pikiran, yaitu meningkatkan penggunaan bahan baku dari hutan tanaman, melakukan kerjasama atau kemitraan dengan masyarakat dalam pengadaan bahan baku dan hasil pembangunan hutan tanaman dan hutan rakyat, secara aktif melakukan penanaman atau membantu pengadaan bibit kepada masyarakat dengan jenis-jenis
cepat tumbuh berdasar pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.13/MenLHK-II/2015 Tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan. (dishutprovkalsel)