Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu Dimusnahkan

Avatar
378
×

Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Dua belas orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa 3.353,86 gram sabu-sabu dan 2.600 pil ekstasi berhasil diungkap jajaran Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

Hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut dibeberkan dalam Konferensi Pers Kapolda Kalsel dan Pemusnahan Barang Bukti, yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (29/1/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Konferensi pers ini dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel, Perwakilan BNNP Kalsel, Kemenkumham Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Dalam konferensi pers tersebut, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan menggunakan mesin blender.

“Semua barang bukti kami dapat dan kami kumpulkan dari 12 orang tersangka,” pungkas Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto. (mj-033/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh