Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tertibkan Pemilu, Bawaslu Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait

Avatar
342
×

Tertibkan Pemilu, Bawaslu Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini

KOTABARU,KORANBANJAR.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru, menggelar rapat persiapan pengawasan penertiban pemilu, mulai pemilihan Caleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Kabupaten hingga Pilpres 2019, Selasa (29/1/2019).

Rapat dihadiri Ketua Bawaslu, Muhammad Erfan,S.Sos, Komisioner dan Ketua KPUD Kotabaru Zainal Abidin,S.Sos serta stakeholder lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam sambutan, Ketua Bawaslu Kotabaru Muhammad Erfan, S.Sos menyampaikan, pemasangan alat peraga kampanye telah diatur secara detil pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 tahun 2018,

“Dalam pasal 34 ayat 5 peraturan KPU nomor 23 tahun 2018 juga disebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye itu harus dipertimbangkan etika dan estetikanya, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang tertuang dalam undang-undang lingkungan hidup dan peraturan daerah (perda) yang mengatur dalam ketertiban umum, ” jelasnya

Rapat Koordinasi ini dilaksankan terkait adanya pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye secara serentak se Kalimantan Selatan pada Rabu, (30/1/2019) nanti. (mj-030/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh