Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Kantong Plastik Diganti dengan Bakul Purun

Avatar
286
×

Kantong Plastik Diganti dengan Bakul Purun

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Sebagai salah satu solusi untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, sesuai Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2016, Pemerintah Kota Banjarbaru menyarankan masyarakat untuk beralih menggunakan bakul purun.

Sejak 1 Januari 2019 tadi, disetiap toko ritel ataupun mini market dilarang untuk menyediakan kantong plastik.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menyikapinya, Pemerintah Banjarbaru memberikan solusi agar menggunakan bakul purun yang merupakan produk pengrajin dari Banjarbaru.

“Selain mengurangi limbah plastik, kita sekaligus membantu usaha kecil menengah atau UKM dan pengrajin purun di Kota Banjarbaru, dengan membeli produk mereka,” ucap Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani. (maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh