Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

PENGAMAT HUKUM : KEJAKSAAN HARUS BERTINDAK !

Avatar
455
×

PENGAMAT HUKUM : KEJAKSAAN HARUS BERTINDAK !

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA – Pembangunan Pasar Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk yang telah menelan dana hibah Rp5 miliar hingga diduga bermasalah mendapat sorotan tajam dari Pengamat Hukum sekaligus Advokat, Supiansyah Darham, SH, MH. “Sebuah pembangunan, memiliki yang namanya perencanaan, gambar dan usulan, kemudian baru diajukan. Kalau dibangun dulu, baru perizinan diproses, ini memberi contoh yang tidak baik.

Jangan main tabrak saja! Karena perbuatan itu, ujung-ujungnya sama dengan memberikan contoh yang tidak baik,” tegasnya ketika dihubungi Koran Banjar, malam tadi. Supi –demikian akrab dipanggil, Menegaskan, sebelum melaksanakan pembangunan, kelengkapan IMB itu sudah jelas ditentukan, tanpa pengecualian.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan salah satu persyaratan IMB tersebut harus melengkapi sertifikat. “Kalau membangun dulu, baru IMB, itu Pemerintah yang membuat aturan dan Pemerintah juga yang melanggar. Ini pembelajaran yang sangat tidak bagus,” ungkapnya. Berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi di Bandung, Jawa Barat, menurutnya, ada sebuah pembangunan yang tidak disertai IMB, sehingga langsung dirobohkan. “Apa perlu pembangunan pasar itu dirobohkan, karena tanpa IMB? Selain itu, untuk menerima penyerahan bangunan dari pelaksanaan kepada pemerintah, mestinya ditelaah dulu, dikrosscek dulu, kalau langsung diterima, mungkin tidak tahu,” ujarnya.

Disinggung tentang kemungkinan adanya pelanggaran hukum, karena masyarakat sudah menyetorkan uang pembelian toko maupun bak di pasar tersebut, Supiansyah menyarakat, kalau masyarakat merasa dirugikan, sebaiknya laporkan kepada pihak yang berwenang. “Pihak kejaksaan mestinya harus bertindak! Duit sudah disetor, kemudian toko belum bisa digunakan,” imbuhnya. “Mestinya mudahkan lah keinginan masyarakat. Mereka sudah setor duit untuk beli toko, carikan segera solusinya, segera lengkapi IMB nya. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan dalam pembangunannya,” pungkas Supi.(sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh