Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Berusaha Selundupkan Sabu di Rutan Barabai, Remaja ini Ditangkap Polisi

Avatar
477
×

Berusaha Selundupkan Sabu di Rutan Barabai, Remaja ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BARABAI, KORANBANJAR.NET – Seorang remaja berijnisial MS, warga Desa Aluan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ditangkap petugas kepolisian HST karena telah kedapatan berusaha menyelundupkan barang yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu saat ingin membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Barabai, Jumat (23/11/2018) sekitar pukul 10.20 WITA.

Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu dari pria berusia 19 tahun ini berawal dari temuan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas II B Barabai, M Fadli Yannor dan Nurdiyansyah, saat melakukan penggeledahan di Rutan Kelas II B Barabai pada badan dan barang bawaan MS, Jumat itu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik dan diselipkan di antara batang rokok dalam kotak rokok dari kantong celana MS.

Kemudian, petugas P2U langsung melaporkan temuannya tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Abdussani, aga bisa ditindaklanjuti.

Kepala KPR yang menerima laporan tersebut, lalu mengamankan pelaku dan meneruskan laporan ke Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Barabai, Agung Supriyanto, yang kemudian diteruskan kepada Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel, Samsul Arifin, serta Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo.

Berselang 10 menit kemudian, Unit Satuan Narkoba Polres HST, Nurwanto, tiba di Rutan Barabai dan melakukan introgasi terhadap pelaku.

Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian HST.

Karutan Kelas II B Barabai, Agung Supriyanto, meminta agar masyarakat ikut memerangi Narkoba dengan tidak mengirim Narkoba untuk WBP di dalam Rutan serta melaporkan WBP yang bersangkutan apabila ketahuan memesan Narkoba.

“Kami seluruh petugas Rutan Kelas II B Barabai terus berusaha keras dan berupaya maksimal melakukan pencegahan serta memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di Rutan Kelas II B Barabai,” ujar Agung Supriyanto. (dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh