MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Sebagai upaya untuk mendukung keberhasilan Rehabilitasi DAS oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Tim Pengawas Rehab DAS Tahura Sultan Adam melaksanakan monitoring dan evaluasi ke areal Rehab DAS PT. KEL di Desa Awang Bangkal Timur.
Luas areal Rehab DAS PT. KEL 170 hektare yang dikerjakan oleh vendor CV. Generasi Fahdan meliputi kegiatan di lapangan saat Monev, yaitu melakukan kegiatan pembuatan jalur tanam dan pemasangan ajir di petak 2.
Pondok kerja juga telah dibangun di lokasi proyek. Sementara, penanaman akan dimulai bila intensitas hujan sudah tinggi.
Program Rehab DAS sendiri tidak akan berhasil baik tanpa ada kerja sama antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan. Kesadaran dari semua pihak mengenai pentingnya kelestarian SDA merupakan modal utama untuk mengurangi lahan kritis di Kalimantan Selatan. (dishutprovkalsel)