Tak Berkategori  

Usai “Nyedot” Sabu di Kebun Karet, Penjual Tali Rapia ini Diseret Polisi

BALANGAN, KORANBANJAR.NET – Baru saja selesai “menyedot” sabu-sabu sendirian di kebun karet milik orang di kawasan Desa Tungkap, Kecamatan Paringin Selatan, pria paruh baya berinisial SJ (56 tahun) digelandang Sat Res Narkoba Polres Balangan.

Ditangkapnya pria yang sehari-harinya menjual tali rapia ini setelah dilakukan penggeledahan aparat kepolisian di kediamannya di Komplek Perumahan Batu Piring RT 14 Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan, Senin (12/11/2018) sekitar jam 19.30 Wita, dan ditemukan barang bukti (barbuk) sabu paket kecil seberat 0,13 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Balangan, AKP Faddilah, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dari informasi warga sejak hari Sabtu (10/11/2018).

“Anggota kami pun melakukan penyelidikan di sekitaran lokasi yang dilaporkan. Baru pada hari Senin (12/11/2018), sekitar jam 19.30 Wita, petugas mendapati sesesorang yang sedang bekerja menggulung tali di dalam rumahnya dicurigai menyimpan sabu-sabu,” ujarnya seperti rilis yang diterima koranbanjar.net, Kamis (14/11/2018).

“Saat pelaku sudah diamankan dan melakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu – sabu seberat 0,13 gram di sela-sela buku nikah di dalam tas yang diduga merupakan sisa dari penjualan yang kemudian dipakai tersangka,” tuturnya.

Pengedar sabu di balangan
Barang bukti. foto: istimewa

Diamankan pula berupa barbuk lainnya; uang sejumalah 2 ribu rupiah, telpon genggam merk samsung warna hitam, buku nikah berwarna coklat, dan satu paket sabu-sabu seberat 0,13 gram.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku SJ mengaku baru selesai mengkonsumsi sabu – sabu tersebut sendirian di kebun karet milik orang di daerah Desa Tungkap,” kata Fadillah.

Selanjutnya tersangka dan barbuk dibawa ke Mapolres Balangan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (ami/dra)