MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin melakukan pencairan pembayar tunggakan layanan kesehatan di RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Muhammad Fakhriza mengatakan, terkait tunggakan pembayaran terhadap RSUD Ratu Zalecha Martapura, bukan tunggakan satu-satunya terhadao rumah sakit di Kalsel.
“Saya rasa tidak cuma tunggakan ke rumah sakit Ratu Zalecha, semuanya mengalami hal yang sama, dan ini sudah terjadi secara nasional,” ujarnya.
Fakhriza juga menjelaskan, jangan sampai disalahartikan bahwa jika BPJS mengklaim contoh bulan Juli menunggak hingga sampai Oktober. Sehingga menimbulkan kesan, ada penunggakan selama empat bulan. Padahal pengajuan Rumah Sakit yang dianggap molor penagihannya.
“Contohnya seperti sekarang pengklaiman Oktober ini harusnya sudah masuk bulan September kemaren, ini klaimnya malah Juli, nah itu terlambatnya dimana?”katanya
Diakuinya, BPJS Kesehatan memang pernah mengalami keterlambatan bayar. Namun tidak pernah selama dua, tiga atau empat bulan seperti yang diisukan.
Dijelaskan setelah dokumen intermal lengkap, BPJS Kesehatan berkewajiban untuk membayarnya. Ketika terlambat dari 15 hari pembayaran maka BPJS Kesehatan wajib untuk membayarkan dendanya sebanyak 1 persen.
“Keterlambatan pembayaran itu terjadi karena kebanyakan rumah sakit juga yang terlambat untuk mengajukan klaimnya kepada kita,”ucapnya
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Ratu Zalecha Topik Norman membenarkan bahwa ada keterlambatan pengajuan dari pihaknya. Hal ini karena masalah internal, namun sudah diselesaikan sepenuhnya.
Sementara mengenai penunggakan pembayaran BPJS kesehatan, sebelumnya memang ada penunggakan sebanyak Rp10 miliar, namun sudah dibayar dan masih tersisa Rp5 miliar yang masih belum dibayar BPJS Kesehatan.
“Kita pahami kondisi BPJS seperti sekarang, di mana-mana memang begitu, memang sebelumnya ada tunggakan kekita sekitar Rp10 miliar, namun sudah dibayarkan hari ini tadi, walaupun setengahnya saja yaitu sekitar Rp5 miliar,” ungkapnya.
Ditambahkan pengaruh keterlambatan berdampak pada stock pembelian obat di rumah sakit Ratu Zalecha, Topik mengatakan tidak sepenuhnya rumah sakit tidak bisa membelikan obat, namun diakui sebagian memang begitu adanya mengingat anggaran yang dimiliki pihaknya memang sangat terbatas.
“Kalau dikatakan tidak bisa membeli stock obat tidak bisa juga dikatakan seperti itu, namun hanya saja mungkin tidak bisa maksimal mengingat duitnya memang tidak ada,” pungkasnya.(sai/sir)