Ketegangan mewarnai di Jalan Ambulung, Kelurahan Loktabat Selatan Banjarbaru, Rabu (8/7/2025) dini hari. Dua kelompok remaja nyaris terlibat tawuran, namun berhasil dicegah berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Satu remaja diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya dikenai wajib lapor.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Buser Polres Banjarbaru yang sedang berpatroli di lokasi berhasil mengamankan dua remaja sebelum terjadi aksi kekerasan,” ungkap Ipda Kardi.
Ipda Kardi menjelaskan saat diamankan, kedua remaja tersebut belum sempat terlibat perkelahian.
Namun, dari salah satu remaja yang diamankan, berinisial IA (17) warga Kabupaten Banjar, ditemukan senjata tajam jenis parang.
“Senjata tajam tersebut ditemukan pada diri IA dan diakui miliknya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ipda Kardi mengungkapkan berdasarkan keterangan IA, kedua kelompok remaja tersebut telah berencana untuk tawuran di Jalan Ambulung.
“Mereka sudah janjian untuk bertemu dan berniat tawuran. Untungnya, warga berhasil mencegah sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Ipda Kardi.
Meskipun berhasil dicegah, kejadian ini tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
IA ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam, sementara remaja lainnya yang identitasnya belum diungkap hanya dikenai wajib lapor dan mendapat pembinaan.
“Orang tuanya juga kami panggil untuk turut membina anaknya. Jika tidak ada perubahan perilaku, kami akan memberikan masukan lebih lanjut kepada orang tua terkait pengawasan anak di luar jam sekolah,” katanya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja.
Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peduli dan mengawasi lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang. (maf/dya)