Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menyoroti penambahan anggaran revitalisasi tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana yang semula Rp3 miliar menjadi Rp5,3 miliar.
BANJAR, koranbanjar.net – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar mengalokasikan anggaran dana menjadi sebesar Rp5,3 miliar, yang justru menjadi pertanyaan bagi anggota Banggar DPRD Banjar.
Namun, sangat disayangkan saat rapat Banggar pada 26 dan 27 April 2025, Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie tidak berhadir.
Akhmad Bayhaqie, akhirnya hadir saat rapat Banggar bersama TAPD dengan agenda pembahasan evaluasi realisasi anggaran triwulan I dan evaluasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk triwulan II Tahun 2025, pada Rabu (29/4/2025)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengungkapkan bahwa Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, tidak berhadir pada rapat Banggar dikarenakan sakit.
“Karena DPRKPLH ini kan salah satu tonggak dan barometer dalam pembangunan di Kabupaten Banjar, selain Dinas PUPR Kabupaten Banjar. Jadi, ketidakhadirannya kemarin itu karena sakit, tentunya kita juga tidak bisa memaksakan Kadis hadir di gelaran rapat Banggar,” ucapnya
Irwan Bora menuturkan sejumlah anggota Banggar juga menanyakan besaran anggaran, semula Rp3 miliar yang kini berubah menjadi Rp5,3 miliar.
“Menurut mereka anggaran revitalisasi Rp5,3 miliar cukup. Kita harapkan ada progres, jangan sampai TPA Cahaya Kencana tutup. Jika kurang siap ditambah,” terang politisi Partai Gerindra tersebut. (bay)