Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Babangsai dan Bakanjar Diusulkan HSS Jadi WBTb, Kementerian Kebudayaan Kunjungan Verifikasi

Avatar
132
×

Babangsai dan Bakanjar Diusulkan HSS Jadi WBTb, Kementerian Kebudayaan Kunjungan Verifikasi

Sebarkan artikel ini
Verifikasi lapangan WBTb oleh tim dari Kementerian Kebudayaan RI terhadap Tari Babangsai dan Tari Bakanjar Kabupaten HSS. (sumber foto: Kominfo HSS/koranbanjar.net)

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (RI) melakukan verifikasi usulan Tari Babangsai dan Tari Bakanjar, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Tim verifikasi WBTb Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, mengunjungi Loksado dan disambut di Kantor Kecamatan Loksado, Kamis (3/7/2025).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tim verifikasi terdiri Widodo Ariwiboyo (Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia), Mochtar Hidayat (Pamong Budaya Ahli Pertama), serta staf Direktorat Warisan Budaya, Rusmansyah dan Maudi Yulia.

Pada kesempatan tersebut, Tim verifikator menyaksikan pertunjukan Tari Babangsai serta Tari Bakanjar oleh para pelaku budaya setempat.

Tim juga melakukan wawancara dan diskusi, bersama pelaku seniman tradisi dan tokoh adat. Hal itu guna menggali nilai-nilai kultural dan makna kebudayaan tersebut.

Tari Babangsai merupakan tarian sakral, yang kerap ditampilkan para penari perempuan, dalam upacara adat sebagai bentuk rasa syukur dan permohonan keselamatan.

Sedangkan Tari Bakanjar merupakan tarian yang dibawakan oleh para penari laki-laki, dengan makna spiritual, kebersamaan, serta penghormatan terhadap alam dan leluhur.

Tari Bakanjar dilakukan dengan gerakan berlari kecil, sambil berputar mengelilingi ‘ancak’, yakni struktur dari bambu atau kayu yang dihiasi janur dan bunga.

Dua jenis tarian budaya tersebut, tumbuh dan berkembang secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat Pegunungan Meratus, Kecamatan Loksado dan sekitarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten HSS Akhmad Supian mengatakan, pengusulan WBTb tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya pelestarian budaya lokal.

“Pengusulan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di bawah kepemimpinan Bupati Syafrudin Noor dan Wakil Bupati Suriani, untuk memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap kekayaan budaya, yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat kita,” ujar Supian.

Verifikasi lapangan tersebut terangnya, menjadi salah satu tahapan penting menjelang Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh