Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

‎Megahnya Gedung Baru Kejati Kalsel, Harapan Baru atau Sekadar Penampakan?

Avatar
154
×

‎Megahnya Gedung Baru Kejati Kalsel, Harapan Baru atau Sekadar Penampakan?

Sebarkan artikel ini
Gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan. (Foto: Penkum/Koranbanjar.net)

‎Sebuah gedung megah kini berdiri kokoh di jantung kawasan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru. Catnya masih segar, arsitekturnya modern, dan prasastinya mengkilap oleh pantulan sinar matahari pagi.

‎BANJARBARU, koranbanjar.net Tapi di balik megahnya bangunan itu, publik diam-diam menyimpan satu tanya, apakah ini sekadar penampakan, atau benar-benar awal dari harapan?

Gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan resmi dioperasikan, Kamis (3/7/2025), lewat seremoni peresmian yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

‎Ditemani Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, prosesi pemotongan pita dilakukan di hadapan Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Forkopimda, para kepala daerah, serta tamu dari instansi vertikal dan pemerintah Kabupaten/Kota.

‎Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk membangun sinergi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang berkeadilan.

“Saya juga mengharapkan nanti kita kerja sama yang baik, bersinergi demi kejayaan Kalsel,” ucap Burhanuddin.

‎Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, menjelaskan bahwa gedung baru ini menggantikan kantor lama yang telah digunakan sejak tahun 1989. Struktur lama dinilai sudah tak lagi layak, baik dari sisi kapasitas maupun efisiensi pelayanan hukum.

“Pembangunan kantor baru ini menjadi kebutuhan mendesak dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan modern,” ujarnya dalam siaran pers.

Kepindahan kantor Kejati ke Banjarbaru juga bukan tanpa dasar hukum. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 yang menetapkan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, serta sesuai ketentuan UU Kejaksaan yang mengatur bahwa kantor Kejati harus berada di ibu kota provinsi.

‎Gedung baru ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 7,5 hektar hasil hibah dari Pemprov Kalsel, Kabupaten/Kota se-Kalsel, dan pihak-pihak lainnya.

‎Lebih dari sekadar kantor, kawasan ini dirancang untuk berkembang menjadi pusat pelatihan hukum dan tempat penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).

‎Namun, gedung hanya fisik. Ia tak bisa menegakkan hukum sendiri, yang ditunggu masyarakat bukan lantainya yang licin atau ruangannya yang luas, tetapi keadilan yang bisa mereka rasakan.

‎Semoga, gedung megah ini benar-benar menjadi simbol perubahan, bukan sekadar penampakan yang mewah tapi hampa makna. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh