Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor menghadiri rapat paripurna, Senin (30/6/2025) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dan dihadiri para anggota.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati HSS Suriani, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab HSS.
Agenda rapat yakni pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati HSS Syafrudin Noor mengucapkan terima kasih, atas kerja sama dan dukungan yang diberikan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
“Pertanyaan dan catatan yang muncul selama pembahasan, menunjukkan bahwa kemitraan antara legislatif dan eksekutif berjalan sangat baik,” ucap Bupati HSS.
Syafrudin Noor mengatakan, pengelolaan APBD tidak hanya merealisasikan anggaran.
Tetapi juga, untuk memastikan belanja daerah benar-benar memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan efektivitas program, dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan bermanfaat nyata bagi warga HSS,” tegasnya Syafrudin Noor.
Ia berharap, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif di HSS dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
“Semoga sinergisitas yang telah terjalin, dapat terus diperkuat demi kemajuan pembangunan daerah,” harap Bupati.
(dvh/rth)