Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Balikpapan

Tindak Tegas, Pemkot Balikpapan Tutup Sementara THM Helix

Avatar
26
×

Tindak Tegas, Pemkot Balikpapan Tutup Sementara THM Helix

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kot Balikpapan, Alwi Al Qadri bersama OPD terkait saat melakukan sidak ke THM Helix Balikpapan yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam operasionalnya, Rabu (18/6/2025).
Ketua DPRD Kot Balikpapan, Alwi Al Qadri bersama OPD terkait saat melakukan sidak ke THM Helix Balikpapan yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam operasionalnya, Rabu (18/6/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya bertindak tegas dengan melakukan penutupan sementara terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Helix Balikpapan. Tindakan tegas ini diambil setelah THM tersebut melakukan sejumlah pelanggaran dalam operasionalnya.

BALIKPAPAN, koranbanjar.net – Saya menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan kepatuhan terhadap aturan  Kita tidak bisa menutup mata bahwa Balikpapan terus berkembang dan mungkin ke depan jadi kota metropolitan. Tapi semua harus tetap pada koridor hukum, izinnya harus lengkap dulu, demikian diutarakan Ketua  DPRD Kot Balikpapan,  Alwi Al Qadri usai melakukan sidak bersama OPD terkait di lokasi THM HelixBalikpapan, Rabu (18/6/2025).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penutupan tempat hiburan tersebut efektif berlaku mulai hari ini (Rabu, 18/6).  Alwi menambahkan, DPMPTSP dan dinas teknis lainnya  belajar dari kasus ini, diminta agar lebih sigap dalam memproses perizinan yang sudah memenuhi persyaratan.

“Kami minta jangan bertele-tele. Kalau sudah lengkap, bantu diproses cepat,” tukasnya.

Terkait kemungkinan tindakan tegas serupa terhadap tempat hiburan lain yang belum berizin, Alwi mengatakan, DPRD Kota Balikpapan  memastikan akan ada langkah lanjutan.

“Kita tidak boleh tebang pilih. Kalau Helix ditutup karena belum ada izin, THM lainnya yang juga tidak berizin harus ditindak juga. Nanti kita akan sisir semua THM di Balikpapan,” tegasnya.

Menyinggung tentang keluhan dari warga maupun pihak rumah sakit mengenai suara bising yang berasal dari THM tersebut. Alwi menegaskan, itu  perlunya adanya  pembuktian di lapangan, dan tidak ingin menuduh tanpa dasar.

“Kalau memang terdengar bising sampai ke rumah sakit, tentu akan kita tindak. Tapi harus dibuktikan dulu,” tukasnya.

Awli menerangkan, saat ini  manajemen THM yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan. DPRD Balikpapan berencana memanggil pihak manajemen melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan dan membentuk komitmen bersama.

Tentang lemahnya pengawasan dari Pemkot Balikpapan terhadap pembangunan usaha tanpa izin. Alwi mengakuinya, dan hal ini adalah persoalan lama yang harus segera dibenahi.

“Ini yang jadi kebiasaan. Bangun dulu, baru ngurus izin. Harusnya dibalik. Jangan tunggu ditegur baru sibuk mengurus. Ini jadi pembelajaran buat semua,” ungkapnya.

Kedepan harapannya,  kejadian serupa tak terulang dan menjadi contoh bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah syarat mutlak dalam berusaha.

“Jangan sampai jadi modus baru. Ini peringatan buat semua pelaku usaha. Lengkapi izin dulu baru boleh beroperasi,” tutupnya.(man/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh