Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Koperasi Desa Merah Putih Sesuai Arahan Presiden

Avatar
291
×

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Koperasi Desa Merah Putih Sesuai Arahan Presiden

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ri H.Yandri Susanto S.Pt.M.Pd tanda tangan prasasti bangunan koperasi merah putih, Rabu (21/5/2025) di Desa Indrasari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar. (Sumber Foto: saukani/koranbanjar.net)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI H Yandri Susanto S.Pt M.Pd melakukan penandatangan prasasti bangunan koperasi merah putih, Rabu (21/5/2025) di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. 

BANJAR, koranbanjar.net Kegiatan musyawarah desa khusus ini juga rangkaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan merah putih.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Agenda peninjauan Menteri Desa Yandri Susanto memastikan Koperasi Desa/Kelurahan merah putih menjadi tonggak penting menuju kemandirian ekonomi desa.

Ia didampingi Anggota DPR RI H Pangeran Khairul Saleh, Gubernur Kalsel H Muhidin, Bupati Banjar H Saidi Mansyur serta dihadiri seluruh Kepala Desa di Kabupaten Banjar.

Yandri Susanto menegaskan dalam arahannya, seluruh koperasi desa atau kelurahan merah putih harus berbadan hukum paling lambat akhir Juni 2025.

“Datang ke sini atas inisiasi dari Gubernur, luar biasa targetnya insyaAllah akhir Juni semua koperasi desa atau kelurahan merah putih maupun koperasi yang ada di Kalsel itu sudah terbentuk dan sudah berbadan hukum,” katanya.

Jadi, sambungnya, ia haqqul yakin optimis apalagi Gubernur Kalsel sangat luar biasa menggerakkan para kepala desa dan tadi sudah menyaksikan musyawarah desa khusus luar biasa, sangat lancar dalam musyawarah yang mufakat.

“Dengan komitmen semua pihak mulai dari satgas koperasi nasional sampai ke Provinsi pak Gubernur, Kabupaten ada pak Bupati dan seluruh kepala desa, target akhir juni semua koperasi desa merah putih sudah berbadan hukum,” paparnya.

Ini menuju hari koperasi nasional 12 Juli 2025, memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Terkait sumber dana serta dalam segi pengawasannya seperti apa Menteri Desa Yandri Susanto menjelaskan, program ini bukan bagi-bagi uang ini adalah profesional bisnis murni.

“Kita ingin menggerakkan ekonomi secara benar-benar sesuai aturan,” imbuhnya.

Pemerintah menyediakan skema pembiayaan dari Bank Himbara BRI melalui pinjaman tanpa agunan, dan tetap melalui verifikasi kelayakan usaha.

“Dalam segi pengawasannya kita dari 18 kementerian itu tetap terlibat baik menteri desa, menteri koperasi menteri sosial semuanya kita terlibat termasuk Gubernur, Bupati, dan Kepala Desa,” ungkapnya.

Ini benar-benar ini pertarungan terakhir, kalau gagal koperasi bisa hilang dari Republik Indonesia.

“Tadi kita pesan dari bapak presiden Prabowo pesan betul ini benar-benar harus berhasil dan kita haqqul yakin ini akan berhasil, pentingnya koperasi desa merah putih sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan,” pamungkasnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh