Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menilai persoalan Dian Marliana harus segera diselesaikan oleh tim pemeriksa disiplin ASN Pemkab Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Pasca berurusan dengan Majelis Kode Etik ASN, mantan Kadinsos P3AP2KB ini kembali jadi sorotan DPRD Kabupaten Banjar.
Rizani tak ingin di pemerintahan dipimpin H Saidi Mansyur dan Said Idrus Al Habsyi memiliki pejabat eselon II yang bermasalah.
Apalagi pemeriksaan terhadap Dian Marliana saat ini tengah berproses.
Untuk itu, dirinya mendukung agar Tim Pemeriksa Disiplin ASN benar-benar bisa mengungkap fakta.
“Apapun hasilnya, kami mendukung proses penegakan disiplin ini dilingkungan Pemkab Banjar. Saya juga menginginkan masa Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Banjar Said Idrus jangan ada lagi orang-orang yang bermasalah,” ujarnya, usai mengikuti Rapat Paripurna, Jumat (21/3/2025).
Ia juga menganggap bahwa langkah yang dilakukan Komisi I dinilai sudah tepat dengan memberikan rekomendasi agar polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar tuntas.
Ia meminta Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar dapat membuktikan fakta-fakta yang terjadi sekaligus memutuskan perkara ini guna menghindari langkah dalam mengambil keputusan yang keliru.
“Artinya bukan fakta berdasarkan katanya, sehingga apapun hasilnya kami mendukung,” pungkas Rizanie. (dya)