Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan investigasi ke salah satu perusahaan tambang batubara di wilayah Kabupaten Banjar karena telah meresahkan warga yang berada di sekitar tambang tersebut.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua Komisi III DPRD Kalsel Mustaqimah didampingi Mustohir Arifin, Habib Yahya, Aulia Azizah dan Husnul Fatahillah selaku anggota lewat wawancaranya kepada awak media menyampaikan, Komisi III telah menerima laporan warga yang bertempat tinggal di sekitar perusahaan tambang batubara PT Merge Mining Industri (MMI).
Bahwa para warga ini melaporkan adanya beberapa permasalahan yang ditimbulkan oleh PT MMI, pertama air limbah mengalir ke sumur warga, suara bising mesin pencuci batubara, dan getaran yang mengakibatkan dinding beton dan keramik rumah warga retak.
Sementara menurut warga, hingga saat ini tidak ada upaya atau itikad baik memberikan ganti rugi terhadap warga yang terdampak.
“Oleh karena iitu kami hari ini melakukan pengecekan langsung atau investigasi ke PT MMI untuk mengambil sample air limbah dan kita uji kualitas airnya, jadi kita tunggu hasil dan nanti kita RDP lagi,” terang Mustaqimah.
Hal ini ia sampaikan usai melakukan survei ke lapangan di PT MMI untuk mengambil sample air limbah dan mendengarkan suara mesin pencuci batubara yang dilaporkan sangat bising menganggu istirahat warga, Kamis (8/5/2025) di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Lanjut Mustaqimah, adapun beberapa item yang diambil untuk dilakukan uji laboratorium adalah kualitas air, limbah, udara, kebisingan, dan getaran.
Ditambahkan Mustohir Arifin atau biasa dikenal H Imus, akan ada nantinya pertemuan yang kedua di kantor DPRD Provinsi Kalsel antara kedua belah pihak, baik perusahaan maupun warga.
“Kami berharap pada pertemuan kedua nantinya sudah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak,” harapnya.
Kemudian supaya tidak menimbulkan kecurigaan dan dianggap kongkalikong dengan pihak perusahaan, H Imus meminta kepada warga untuk melakukan pengecekan langsung baik dari bunyi mesin maupun getaran dan debu saat perusahaan memulai aktivitasnya.
“Kami ingin mereka (warga) yang menyaksikan langsung supaya tidak ada sangkaan yang macam-macam,” inginnya.
Jika hasil dari uji laboratorium nantinya terbukti, H Imus akan mendesak kepada pihak perusahaan untuk memberikan solusi, misalnya memindahkan saluran air limbah supaya tidak mengenai sungai tempat warga mandi dan mencuci.
“Supaya warga dapat menggunakan air untuk mandi, nyuci, dan lain sebagainya tanpa tercemar,” jelasnya.
Sementara pihak PT MMI menanggapi bahwa mereka bersedia dan mengaku tidak keberatan beberapa sample tadi diambil untuk dilakukan uji laboratorium kembali, kendati mereka sudah memiliki hasil uji sendiri.
PT MMI mempersilahkan mana yang mau diuji, kalau terbukti artinya sebagai koreksi bagi mereka dan PT MMI siap memperbaikinya,
Namun demikian, pihaknya selama ini dalam menambang mengklaim sudah memenuhi kaidah penambangan.
Kalaupun warga merasa airnya tercemar, maka mereka memberikan bantuan air bersih dan sampai sekarang air bersih selalu disalurkan ,
Investigasi Komisi III DPRD Kalsel disaksikan puluhan warga yang terdampak. Dari luar pagar PT MMI warga berkumpul melihat apa yang dilakukan para wakil rakyat Kalsel itu.
Menariknya, puluhan warga yang berjumlah kurang lebih 30 kepala keluarga didampingi dari WALHI Kalsel dan sejumlah media. (yon/bay)