Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pelatihan, tentang penyusunan produk hukum daerah bagi para perwakilan perangkat daerah.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor membuka kegiatan tersebut, Senin (5/5/2025) di Gedung 2 BKPSDM, Jalan Panglima Batur, Kandangan.
Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang perwakilan.
Kegiatan diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Bagian Setda, dan kecamatan.
Sebagai narasumber, panitia menghadirkan pihak-pihak berkompeten, yakni dari Biro Hukum Pemprov Kalsel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, serta unsur dari Pemkab HSS sendiri.
Pelatihan dilakukan selama empat hari yakni 5 sampai 8 Mei 2025.
Bupati HSS Syafrudin Noor, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekda mengatakan, pelatihan tersebut sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan era birokrasi modern yang dituntut serba cepat, akuntabel, dan berbasis hukum.
“Penyusunan produk hukum bukanlah pekerjaan sederhana, namun memerlukan keahlian, ketelitian, dan pengkajian mendalam,” ucap Sekda Muhammad Noor.
Ia menuturkan, produk hukum menjadi instrumen utama untuk mewujudkan visi pembangunan, menyelesaikan konflik sosial, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan nasional yang lebih luas.
“Karena itu, pelatihan semacam ini menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Sekda menambahkan, pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya sistematis memperkuat reformasi birokrasi di Kabupaten HSS.
(dvh/rth)