Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Barito Kuala

Segera Pemekaran Desa Semangat Dalam

Avatar
15
×

Segera Pemekaran Desa Semangat Dalam

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Moch.Aziz memberikan keterangan terkait pemekaran Desa Semangat Dalam. (Foto : Diskominfo Batola)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Moch.Aziz di halaman kantor Bupati Barito Kuala, Senin (10/02/2025) menjelaskan tentang rencana pemekaran Desa Semangat Dalam.

BATOLA,koranbanjar.net – Selaku unsur pelaksana Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas PMD Moch. Aziz menyampaikan bahwa Desa Semangat Dalam yang berada di kecamatan Alalak Kab. Barito Kuala akan segera dilaksanakan pemekaran desa menjadi tiga desa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aziz jelaskan untuk mengusulkan pemekaran desa, dapat melihat dari komposisi jumlah penduduk tersebut sehingga sangat memungkinkan untuk dilaksanakan pemekaran.

“Sejak tahun 2024 telah ada usulan untuk pemekaran desa Semangat Dalam, mengingat jumlah penduduk di desa tersebut sudah hampir 30.000 jiwa sehingga volume pelayanan desa termasuk sangat tinggi serta agar mudah dan terlayani,” kata Aziz.

Kemudian terkait banyaknya posisi perangkat desa yang kosong, Ia ungkapkan dikarenakan sebagian anggota perangkat telah mengikuti tes PPPK/CPNS serta berpindah domisili ke provinsi. Aziz sampaikan bahwa PMD akan fasilitasi desa untuk melaksanakan rekrutmen perangkat desa. Ia katakan pesyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen perangkat desa adalah berumur minimal 25 tahun, Pendidikan minimal SLTA dan mengikuti sistem CAT (Computer Asistment Test).

“Rekrutmen tersebut untuk menghindari rekayasa serta unsur titipan, selanjutnya setelah sIstem CAT itu dilaksanakan, nantinya akan dilanjutkan praktek Komputer agar dapat dipastikan bahwa perangkat desa yang terpilih siap bekerja,” pungkasnya.

Pada sesi terakhir, Kepala PMD Batola Moch. Aziz yang juga selaku pemangku Pembina tekhnis di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa berharap semua perangkat desa dan Kepala Desa dapat melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagaimana mestinya dan memberikan pelayanan terbaik.

“Perangkat desa jangan melakukan pelanggaran sehingga merusak citra pemerintahan desa di Kabupaten Barito Kuala, kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan administrasi, pelayanan pembinaan yang diperlukan dan jika ada kendala dilapangan silahkan menghubungi kami dan InsyaAllah akan kami bantu,” tutupnya.

(max/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh