Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur lantik Saidan Pahmi sebagai Direktur Utama PT Baramarta (Perseroda) yang berlangsung di lantai II Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (30/4/2025) siang.
BANJAR, koranbanjar.net – Pelantikan Saidan Pahmi sebagai direktur utama (Dirut) PT.Baramarta, juga dihadiri oleh Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di kabupaten Banjar
Pelantikan serta ambil sumpah jabatan oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 188.45/174/KUM/2025, yang menetapkan Saidan Pahmi sebagai Dirut PT Baramarta untuk masa jabatan 2025–2027.
Saidi Mansyur selaku Bupati Banjar berharap direktur utama yang baru mampu membawa PT Baramarta berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkatkan perekonomian daerah serta pelayanan publik.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, BUMD adalah ujung tombak pemerintah daerah, BUMD diberikan penyertaan modal dari pemerintah diharapkan semua BUMD dapat melakukan pengukuran pencapaian atau melakukan mitigasi terhadap penyebab tidak tercapainya target pendapatan.
“Kebanyakan BUMD modal sudah diberikan, tapi tidak sesuai dengan harapan pemerintah daerah, jadi harus benar-benar dilakukan penghitungan dalam periode kepemimpinan saya bersama Said Idrus Al Habsyie,” katanya.
Diharapkan seluruh BUMD tidak hanya PT Baramarta bisa dua kali lebih serius untuk memberikan kontribusi PAD dan mendorong pembangunan di Kabupaten Banjar.
“Terakhir dalam pengawasan jangan sampai longgar tolong jaga dan kelola BUMD dengan baik, sehingga berdampak positif bagi pemda dan masyarakat di Kabupaten Banja,” tutupnya.
Di tempat sama, Saidan Pahmi selaku direktur baru dilantik menyampaikan bahwa diketahui selama ini dari tahun 2020 tidak pernah memberikan dividen ke daerah.
“Nah itu jadi konsentrasi yang pertama dan ini sudah dibuktikan di anggaran pendapatan dan belanja daerah di tahun 2025 ini,” katanya.
Kemarin berdasarkan hasil RUPS dan sudah audit itu, bisa membalik posisi yang semula merugi menjadi untung yakni sebesar Rp3 miliar dan dividen akan diserahkan nanti sebesar Rp1,7 miliar.
“Persoalan kaidah-kaidah penambangan yang baik tentu sebagai BUMD, kami berupaya untuk menjadi teladan terhadap para penambang-penembang agar menerapkan kaidah-kaidah penemuan yang baik,” ucap Saidan.
Ditambahkan, terakhir terkait persoalan selama ini yang ada di Baramarta, kita akan benahi baik internal dan eksternal, kita harus menjaga integritas kemudian menjalankan SOP internal yang ada di Baramarta sudah sesuai dengan aturan, untuk eksternal bagaimana cara pengelolaan pertambangan yang baik. (kan/dya)